Satyaku Kudarmakan Darmaku Kubaktikan

Pencarian Artikel

Jumat, 16 Juni 2017

Setiap Pramuka adalah Kantor Berita

Anggota muda Gerakan Pramuka (7-25 tahun) adalah pengguna aktif media sosial terutama pada face book, twitter, dan instagram. Fakta ini menginspirasi Kwarnas Gerakan Pramuka melahirkan semboyan “Setiap Pramuka adalah Kantor Berita”.
Semboyan ini tertuang pada surat edaran Nomor 0271-00-G, 21 April 2017 dengan target yang ingin dicapai:
  1. Setiap Pramuka mernpunyai kesadaran sebagai pemilik, peminpin redaksi, sekaligus wartawan bagi akun media sosialnya masing-masing. Jadi, setiap pramuka mempunyai tanggung jawab sosial dengan akun media sosialnya.
  2. Setiap Pramuka menpunyai kemampuan memberitakan kegiatan pramuka, produk lokal, pemuda berprestasi, pariwisata, kuliner, budaya, potensi daerah, program pemerinlah, dan lain-lain di media sosial.
  3. Anggota Gerakan Pramuka tidak menjadi penyebar konten karya orang lain semata, namun Pramuka juga mampu memproduksi konten, baik berupa tulisan, video, poster, infografis, motion gafis, dan lain-1ain.
Pramuka Jatim

Untuk mendukung program tersebut, Kwarda Jatim mengeluarkan surat edaran Nomor 188/13.00-D tanggal 2 Mei 2017 dengan mengimbau jajaran Gerakan Pramuka di Jawa Timur untuk mengoptimalkan media sosial dan website sebagai sarana publikasi bagi kegiatan Pramuka dan Kwartir serta Gudep.

Dokumen untuk diunduh

#kwarcabkediri
#pramukakediri
#kwardajatim #pramukajatim #jatimguyub

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Kwarnas

Giat Pramuka Jawa Timur